Satlantas polresta pontianak kota hari ini musnahkan sebanyak 416 knalpot yang tidak standar pabrikan
Pontianak-Sebanyak 416 buah knalpot brong dimusnahkan Polresta pontianak kota dalam gelar pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres pontianak kota, kamis (06/5/2021). Ratusan knalpot brong ini adalah milik para pelaku balap dan penggendara kendaraan roda dua yang knalpot tidak dengan standar pabrik yang sering meresahkan masyarakat yang dirazia Satlantas Polresta pontianak kota selama bulan Ramadan.
Pada kesempatan
ini turut hadir juga dalam kegiatan ini,Wali kota Pontianak.Edy Rusdi
Kamtono, Kasdim 1207/BS, Letkol Arm Moch Rofiq, S.Pd., M.Si, Kejaksaan
Negeri Pontianak diwakilkan Kasubid Tindak pidana Umum.Sutrisno.SH, dan
Pengadilan Negeri Pontianak diwakilkan Panitera Muda Heri Juhairi.SH.
Kapolresta pontianak kota Kombespol Leo Joko Triwibowo, Si.K, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan.dan cipta kondisi selama bulan ramadhan Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi menjelang Hari Raya Idulfitri, selalu terjadi tren peningkatan gangguan kamtibmas. Untuk itu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum.
Kegiatan
ini sebagai bentuk kita untuk menghilangkan Knalpot Resing yang mana
Knalpot ini sangat sangat membuat bising bagi pengendara yang lain nya
untuk kedepan nya kegiatan ini akan kita lanjutkan sehingga Knalpot
Resing ini benar benar habis, semoga Masyarakat bisa mengerti dengan
tujuan kami ini,untuk benar benar membersihkan Knalpot Resing dari
Jalanan.terang Kombespol Leo
Komentar
Posting Komentar